Desa di Pemalang Serentak Bentuk Koperasi Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden

Libur Bulan Ini

  • Loading...
Banner

Prakiraan Cuaca

Memuat data...

Desa di Pemalang Serentak Bentuk Koperasi Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden Pasang Disini

Desa di Pemalang Serentak Bentuk Koperasi Merah Putih Sesuai Instruksi Presiden

Seluruh desa di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah, pada bulan Mei 2025 secara serentak mengadakan Musyawarah Desa Khusus (Musdessus) untuk membentuk kepengurusan Koperasi Merah Putih. Pembentukan ini merujuk pada Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Merah Putih di seluruh daerah.

Instruksi tersebut ditindaklanjuti oleh Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia ke tingkat provinsi hingga kabupaten/kota. Pemerintah daerah kemudian mendorong seluruh desa untuk segera membentuk struktur kepengurusan koperasi sesuai regulasi yang berlaku.

Salah satu desa yang telah membentuk kepengurusan koperasi adalah Desa Kalirandu, Kecamatan Petarukan, Kabupaten Pemalang. Musyawarah desa khusus digelar pada Kamis (22/5) di Pendopo Desa Kalirandu. Proses pembentukan kepengurusan dipimpin langsung oleh Kepala Desa Kalirandu, Tabiin.

Dalam sambutannya, Tabiin menyampaikan bahwa struktur kepengurusan Koperasi Merah Putih di Desa Kalirandu telah terbentuk, dengan susunan sebagai berikut:

  • Ketua: Mujiono, S.Pd
  • Wakil Ketua Bidang Usaha: M. Hidayat
  • Wakil Ketua Bidang Keanggotaan: Latifah
  • Sekretaris: Khaerul dan Ayu Kurniasih
  • Bendahara: Umi dan Bambang Kirmanto

Adapun bidang usaha koperasi akan mencakup penyediaan pupuk dan obat-obatan pertanian, distribusi sembako dan logistik, serta kemungkinan pengembangan usaha simpan-pinjam dan unit usaha lainnya yang relevan dengan kebutuhan masyarakat desa.

Anggota koperasi terbuka bagi seluruh warga Desa Kalirandu tanpa pembatasan. Setiap anggota memiliki kewajiban membayar simpanan pokok sebesar Rp50.000 dan simpanan wajib bulanan sebesar Rp10.000.

“Semoga keberadaan Koperasi Merah Putih ini mampu mendongkrak perekonomian warga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Kalirandu,” ujar Tabiin.

Ia juga berharap agar kepengurusan yang terbentuk dapat menjalankan amanah selama masa bakti tiga tahun dan mengembangkan koperasi menjadi lebih besar dan berdaya saing di masa depan.